Legalitas

Legalitas LPK Cinta Keluarga. Sebagai penyedia penyalur baby sitter pengasuh perawat suster anak bayi balita lansia orang tua jompo nanny dan juga sebagai suatu organisasi atau perusahaan atau lembaga sangat-sangatlah penting. Karena kelegalan sangat diperlukan dan diwajibkan untuk menunjukan kepada klien bahwa kita sudah mendapatkan atau menunjukan status yang dapat dipertanggung jawabkan kepada hukum atau dinas terkait dengan usaha, organisasi, perusahaan atau lembaga yang kita punya.

Kelegalan sangat dibutuhkan sebagai bentuk tertib hukum dan tanggung jawab kepada negara

Dengan menunjukan surat-surat resmi yang kita miliki, klien atau customer yang memakai jasa kita bisa mengecek di kantor dinas terkait dengan usaha kita. Seperti LPK Cinta Keluarga yang sudah berdiri sejak tahun 2006 sudah legal dan mendapatkan ijin dari disnakertrans yang bisa di lihat dari surat-surat kelegalannya yang bisa di cek di dinas terkait.

LPK Cinta Keluarga sudah berbadan hukum dan sudah mendapatkan ijin dari disnakertrans

Silahkan berikut beberapa surat yang bisa menunjukan kelegalan dari LPK Cinta Keluarga dan juga bisa dicek langsung ke dinas terkait yaitu disnakertran.

lpk cinta keluarga


lpk cinta keluargalpk cinta keluargalpk cinta keluargalpk cinta keluarga



lpk cinta keluarga
lpk cinta keluarga